Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar melaksanakan kegiatan survei sarana dan prasarana (Sarpra) lalu lintas di sejumlah titik yang berada di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Kegiatan survei tersebut menyasar empat lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian terkait kondisi lalu lintas, potensi kerawanan kecelakaan, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung keselamatan pengguna jalan.

Pada Pos Bundaran Smart, hasil survei menunjukkan perlunya penambahan rambu peringatan atau petunjuk bundaran, warning light, serta rambu petunjuk arah guna membantu pengguna jalan dalam menentukan arah perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan.

Selanjutnya, di Pertigaan Martajaya, diperlukan penambahan rambu simpang tiga (Y) serta lampu peringatan atau warning light untuk memberikan informasi dan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi area persimpangan.

Sementara itu, di Jalan Lurus Kampung Jawa, ditemukan potensi kerawanan kecelakaan akibat blind spot atau keterbatasan jarak pandang. Untuk meningkatkan keselamatan, diperlukan pemasangan mata kucing/road stud, lampu penerangan jalan, serta rambu-rambu berbahan scotlite/reflective agar lebih mudah terlihat pada malam hari.

Adapun di depan Samsat, hasil survei menemukan kondisi jalan yang memerlukan perhatian lebih dari pengguna jalan. Untuk itu, diperlukan penambahan rambu peringatan “Hati-Hati” dan “Jalan Bergelombang”.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil survei tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya melalui pemenuhan sarana dan prasarana yang dapat memberikan informasi serta peringatan kepada masyarakat.

“Hasil survei ini nantinya menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama stakeholder terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga sarana keselamatan lalu lintas di titik-titik yang membutuhkan perhatian dapat ditingkatkan,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Dalam tindak lanjutnya, diperlukan sinergi antara Balai Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Pasangkayu, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu, serta PT Jasa Raharja Pasangkayu.

Melalui koordinasi dan sinergi tersebut, diharapkan kebutuhan sarana dan prasarana keselamatan lalu lintas dapat ditangani secara bertahap, sehingga mampu memberikan informasi, peringatan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam berkendara demi terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini