
Pasangkayu, 30 September 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melalui Unit Regident Samsat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mendukung kelancaran administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Kegiatan pelayanan Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang registrasi dan administrasi kendaraan bermotor.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa pelayanan Regident Samsat merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident Samsat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan keperluan administrasi kendaraan bermotor, sekaligus memberikan informasi dan arahan terkait prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas juga mengedepankan sikap ramah, humanis, serta responsif dalam membantu masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar setiap warga yang datang dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami tahapan pelayanan yang harus dilalui.
Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian, dan kepastian prosedur.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas Polri. Kami berupaya memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan terbantu,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan serta menaati ketentuan lalu lintas. Kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib berlalu lintas dan keamanan di jalan raya.
Melalui kegiatan pelayanan rutin tersebut, Sat Lantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


















