
PASANGKAYU – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kelancaran arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan patroli rutin pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel piket Mako Sat Lantas Polres Pasangkayu, yakni BRIGPOL Ritu Joko S. dan BRIPDA Fadli, dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi rotator sebagai tanda kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan jalur lalu lintas, meliputi Perempatan Dishub Lama, SPBU Bulucindolo, Tugu Sawit, pertigaan Bulucindolo, serta Bundaran Smart Pasangkayu.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, memantau situasi arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan preventif Polri guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya Sat Lantas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan arus lalu lintas yang aman serta lancar.


















