
PASANGKAYU – Personel kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian yang terjadi di Dusun Tabalia, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, pada Jumat (9/10/2026) malam sekitar pukul 19.00 WITA.
Kedatangan personel kepolisian tersebut bertujuan untuk mengecek kondisi tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi, mencari saksi-saksi, serta mengidentifikasi barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika Hasnuddin, warga Dusun Tabalia, bersama istrinya meninggalkan rumah sekitar pukul 15.00 WITA untuk pergi ke kebun guna memeriksa ternak sapi milik mereka.
Sekitar pukul 18.00 WITA, keduanya kembali ke rumah. Namun, saat memasuki kamar, korban mendapati kondisi kamar sudah berantakan dan isi lemari berserakan. Merasa rumahnya diduga telah dimasuki pencuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun setempat.
Sejumlah barang milik korban diduga hilang dalam kejadian tersebut, di antaranya KTP suami istri, kartu ATM Mandiri dan BRI, kartu Simpedes BRI, tiga buah tas berwarna hitam, emas seberat 2 gram, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit telepon genggam merek Redmi.
Akibat kejadian tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp30.000.000.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal. dipimipin Kanit Reskrim Polsek Sarudu, Aiptu Imran Latif, bersama Bhabinkamtibmas Desa Dapurang, Brigpol Ariben A.S., serta personel lainnya.
Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar dengan cara mencongkel menggunakan sekop dan sebilah parang tumpul. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Personel kepolisian juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat agar kejadian tersebut dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukum kepolisian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


















