PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasangkayu, AIPDA Andika Nusantara, memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan penggelapan uang melalui mediasi secara kekeluargaan di Kantor Polsek Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (9/10/2026) malam.

Kegiatan mediasi yang dimulai sekitar pukul 21.30 WITA tersebut mempertemukan pelapor berinisial M.N. (38), seorang ASN guru, dengan pihak terlapor Abdul Mu’min Nur (39), yang bekerja sebagai karyawan Bank Sulselbar.

Permasalahan tersebut bermula pada Senin (16/3/2026), ketika pelapor meminta bantuan kepada terlapor untuk menukarkan uang baru sebesar Rp3.400.000. Pada keesokan harinya, terlapor menyerahkan uang sebesar Rp1.400.000 dalam pecahan Rp5.000 dan Rp2.000, sementara sisanya sebesar Rp2.000.000 dijanjikan akan diberikan kemudian.

Namun, hingga Oktober 2026, sisa uang tersebut belum diserahkan meskipun pelapor telah beberapa kali memintanya. Karena merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Pasangkayu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasangkayu menghubungi pihak terlapor untuk hadir di Kantor Polsek Pasangkayu guna menyelesaikan permasalahan melalui mediasi secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa maupun perbuatan lain yang melanggar hukum.

Sebagai bentuk penyelesaian, pihak terlapor juga mengembalikan seluruh sisa uang milik pelapor sebesar Rp2.000.000. Sementara itu, pihak pelapor menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan pengaduannya ke tahap penyidikan kepolisian.

Mediasi yang berlangsung hingga pukul 22.00 WITA tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Melalui kegiatan problem solving ini, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan secara humanis, mengedepankan dialog, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kapolsek Pasangkayu, IPTU Candra Boyke Ombong, mendukung upaya penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini