
PASANGKAYU – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil truk Mitsubishi Canter dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lambara, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Berdasarkan hasil keterangan awal, kecelakaan bermula pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 20.10 WITA. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai Muh. Aiman (19) bergerak dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor tersebut diketahui tidak memiliki lampu utama.
Saat melintas di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang mobil truk Mitsubishi Canter berwarna kuning bernomor polisi DC 8806 XA yang dikemudikan Udin (45). Truk tersebut kemudian menyalakan lampu sein dan berbelok ke kanan untuk masuk ke rumahnya.
Pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak bagian kanan truk. Akibat kejadian tersebut, Muh. Aiman mengalami luka robek pada bagian kanan kepala serta lecet pada jari-jari tangan kanan.
Selain tidak dilengkapi lampu utama, sepeda motor tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kap depan dan stang kaki kiri. Kendaraan itu juga diketahui tidak memiliki rem tangan maupun rem kaki. Sementara itu, mobil truk mengalami kerusakan pada lampu sein sebelah kanan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pasangkayu melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Pengendara juga diingatkan untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengabaikan kelengkapan keselamatan, termasuk lampu utama dan sistem pengereman, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan berkendara secara tertib, waspada, dan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis, risiko kecelakaan dapat diminimalkan.


















