Pasangkayu – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 20.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif pada malam hari.

Melalui patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, personel Satlantas Polres Pasangkayu melakukan pemantauan situasi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, pelanggaran lalu lintas, aksi balap liar, serta berbagai perilaku berkendara yang berisiko menyebabkan kecelakaan.

Selain sebagai langkah preventif, kegiatan Blue Light Patrol juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kehadiran polisi di jalan raya diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada pengguna jalan sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

Satlantas Polres Pasangkayu mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI dan memastikan helm terpasang dengan benar, sedangkan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Setiap pengendara juga diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mematuhi rambu-rambu dan marka jalan.

Masyarakat diminta untuk tidak berkendara dengan kecepatan berlebihan, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat yang mengganggu konsentrasi, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk atau kelelahan. Pengendara juga harus menjaga jarak aman, menggunakan lampu kendaraan sesuai ketentuan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan maupun pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hari.

Bagi orang tua, Satlantas Polres Pasangkayu turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor. Jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki kompetensi serta persyaratan berkendara sesuai ketentuan hukum. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar kecepatan atau sampai ke tujuan dengan cepat.

Melalui kegiatan Blue Light Patrol, Satlantas Polres Pasangkayu berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi nyawa diri sendiri dan orang lain.

“Ingat, keluarga menunggu di rumah. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan tertib di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.”

Satlantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan edukatif guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Satlantas Polres Pasangkayu – Tertib Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini