
PASANGKAYU – Wujud kepedulian terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu bersama pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat melakukan pengamanan dan evakuasi terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial H. Riming, di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA tersebut dilaksanakan di depan Kantor KUA Tikke Raya. Evakuasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi yang bersangkutan sekaligus untuk memberikan penanganan medis yang tepat, mengingat selama ini keberadaannya kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, H. Riming selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah, untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut. Proses rujukan menggunakan kendaraan masyarakat dengan pengawalan mobil ambulans Puskesmas Tikke Raya serta didampingi pihak keluarga.
Diketahui, yang bersangkutan telah mengalami gangguan kejiwaan selama puluhan tahun dan sebelumnya beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Mamboro. Oleh karena itu, penanganan secara medis dan pendampingan keluarga sangat diperlukan agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan berkelanjutan.
Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah berperan dalam proses evakuasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kepedulian sosial, mengedepankan sikap humanis, serta bersama-sama mendukung penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa dengan memberikan kesempatan untuk memperoleh perawatan yang layak.


















