
Pasangkayu – Sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Baras, Polres Pasangkayu, merespons permohonan orang tua yang meminta bantuan kepolisian untuk memberikan pembinaan dan nasihat kepada anaknya yang diduga kerap melakukan perbuatan menyimpang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Kantor Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lilimori, Aiptu J. Nababan, memberikan nasihat dan pembinaan kepada seorang anak berinisial Z, agar tidak mengulangi perbuatannya, termasuk mengambil barang-barang milik keluarga maupun barang milik orang lain tanpa izin, serta diduga mengambil tandan buah sawit saat orang tuanya melakukan panen.
Selain memberikan pembinaan, Bhabinkamtibmas juga mengumpulkan bahan keterangan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi perilaku anak tersebut, sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut, terdapat dugaan bahwa anak berinisial Z memiliki permasalahan terkait kecanduan judi online dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Orang tua yang bersangkutan berharap agar anaknya dapat berubah dan tidak kembali mengulangi perbuatannya. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran apabila perilaku tersebut terus berlanjut.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan, serta kepedulian terhadap permasalahan keluarga dan lingkungan sosial. Penanganan terhadap anak juga perlu memperhatikan aspek perlindungan anak dan mengutamakan langkah pembinaan yang sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, termasuk membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial di lingkungan masing-masing.
Diharapkan melalui sinergi antara keluarga, pemerintah desa, kepolisian, dan pihak terkait, anak tersebut dapat memperoleh pendampingan yang tepat sehingga mampu memperbaiki perilakunya dan terhindar dari pengaruh negatif, khususnya judi online dan penyalahgunaan narkotika.


















