polrespasangkayu.com – Guna mencegah pelanggaran dan angka kecelakaan di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan patroli Blue Light pada malam hari Rabu (18/1/2023)
Kegiatan patroli Blue Light ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas.
Kapolres Pasangkayu Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Abdul Azis Gani mengatakan kegiatan ini di fokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpetensi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti balap liar serta meningkatkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasangkayu
”Patroli Blue light ini kita laksanakan secara Mobile dengan sasaran beberapa titik jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti Pertamina Bulu Cindolo, Bundaran Smart Pasangkayu, Bank BNI Pasangkayu, Anjungan pantai pasangkayu” jelas Kasat Lantas
Tidak itu saja patroli Blue Light dimaksudkan juga untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, dengan memberikan edukasi dan himbauan mematuhi prokes kepada masyarakat pengendara kendaraan maupun warga yang nongkrong nongkrong di pinggir jalan.
Kasat Lantas menambahkan dalam pelaksanaan patroli personil Sat Lantas juga mengedapankan edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
”Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran ” imbuhnya.