polrespasangkayu.com – Bhabinkamtibmas Desa Bambaira Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu Aipda Hasbudi menggelar penyuluhan bahaya narkotika kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang melaksanakan Kegiatan Pramuka bertempat di SMAN 1 Bambaira Desa Bambaira Kec.Bambaira Kab. Pasangkayu. Selasa (17/01/23)

Kapolsek Bambalamotu IPTU Sutriman mengungkapkan, “Penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

“Penyuluhan ini, dilakukan agar siswa-siswi paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat,” ungkap Kapolsek

Disamping itu lanjut Kapolsek, “Penyuluhan dan sosialisasi dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa, atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.” ucapnya.

Pada saat melaksankan Penyuluhan Bhabinkamtibmas Aipda Hasbudi mengatakan, “Narkoba merupakan pembunuh massal. Sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen. Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada pelajar agar mengetahu bahaya narkoba tersebut.”

“Serta jangan sekali-kali terbersit untuk mencoba narkoba. Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya narkoba.” ajak Aipda Hasbudi.

Kemudian, dilaksanakan pula penyampaian tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba serta ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba serta uraian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini