PASANGKAYU – Polres Pasangkayu melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengecekan fisik senjata api (senpi) inventaris dinas yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Pasangkayu

Pengecekan ini dilaksanakan pada Senin (7/10/2024) l dipimpin oleh Kesi Propam Polres Pasangkayu IPTU Sofian Safrruddin bersama personel dari Si Propam di hadiri Wakapolres Pasangkayu Kompol Syaiful Isnaini S.E, S.I.K, M.H, sebagai bagian dari persiapan menjelang Pilkada 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasangkayu untuk memastikan kesiapan operasional serta keamanan dalam penggunaan senjata api oleh anggotanya, terutama menjelang agenda besar nasional yang akan datang.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K., melalui Wakapolres Pasangkayu Kompol Syaiful Isnaini S.E, S.I.K, M.H menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala.
“Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Pasangkayu” ucapnya

Wakapolres juga menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini