PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu yang terdiri dari tim gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Pasangkayu bergerak cepat mengejar pelaku pembakaran bus milik Pemda Kabupaten Pasangkayu yang terparkir di dalam kompleks kantor Bupati Pasangkayu. Sabtu Malam (19/9/2020).
Setelah api berhasil dipadamkan, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan olah TKP. Selain itu Unit Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam melakukan pulbaket dengan hasil mengarah kepada beberapa orang yang diduga melakukan pembakaran Bus tersebut.
Dari Hasil Penyelidikan di lapangan, Polisi mendapat informasi bahwa ada 3 orang anak laki2 yang bermain di bus sebelum bus tersebut terbakar. Kemudian pencarian kepada 3 anak laki2 tersebut dilakukan dan setelah ditemukan, dilakukan interogasi kepada 3 orang anak laki2 tersebut. Dari hasil interogasi ketiga anak tersebut bermain di dalam bus dan 2 orang anak merokok di dalam bus. Kemudian salah satu anak laki2 inisial AA (12 tahun) membakar salah satu kursi penumpang bus dengan menggunakan korek gas yang dibawanya hingga menimbulkan api. Kemudian ketiganya sempat berusaha memadamkan api tersebut akan tetapi tidak berhasil dan api semakin membesar
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K, saat dikonfirmasi Sabtu Malam via Telp tentang kasus pembakaran Bus di Kompleks Kantor Bupati Pasangkayu membenarkan hal tersebut ” Benar kami telah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran bus milik Pemda Kabupaten Pasangkayu dimana pelakunya semua anak dibawah umur. Saat ini ketiga anak2 tersebut sedang diambil keterangan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasangkayu dengan didampingi oleh orang tuanya masing2″
Adapun motif pelaku melakukan pembakaran adalah iseng dimana sebelum kejadian pelaku memang bermain dan merokok di dalam bus, hingga akhirnya salah satu anak membakar kursi bus
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku