PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu bergerak cepat melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Lingkungan Lumbung Merta, Kelurahan Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (7/10/2026).

Kebakaran diketahui setelah personel menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus membantu proses pemadaman agar api tidak semakin meluas.

Berdasarkan informasi di lapangan, lahan yang terbakar merupakan sebagian lahan kosong milik warga yang ditumbuhi rumput kering. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA. Kondisi rumput yang kering serta cuaca yang panas menyebabkan api dengan cepat merembet ke area perkebunan warga di sekitarnya.

Dalam kejadian tersebut, kobaran api sempat membakar tanaman sawit milik warga. Bhabinkamtibmas bersama masyarakat kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual dan mengendalikan titik-titik api untuk mencegah kebakaran meluas ke lahan perkebunan lainnya.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap kejadian yang dapat mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.

“Personel kami langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Upaya pemadaman dilakukan bersama warga agar api dapat segera dikendalikan dan tidak merembet lebih luas,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan lahan yang banyak ditumbuhi rumput kering. Selain berpotensi merugikan warga, kebakaran lahan juga dapat mengancam keselamatan, merusak lingkungan, serta menimbulkan gangguan asap bagi masyarakat sekitar.

Polsek Pasangkayu mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan kerja sama masyarakat, kita dapat mencegah kebakaran meluas serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini