Polres Pasangkayu – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan dan pemantauan tanaman jagung milik warga binaan. Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Ako, Bripka Rijal, melaksanakan pengecekan tanaman jagung di Dusun Saloaya, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu. Kegiatan ini dilakukan di lahan milik salah satu warga binaan, Bapak Abubakkar D, dengan usia tanaman sekitar 10 minggu pasca tanam.

Lahan jagung tersebut merupakan bagian dari Kelompok Tani (Poktan) Cahaya Tanasa dengan luas sekitar 0,75 hektare. Tanaman ditanam pada 1 Februari 2026 dan direncanakan akan dipanen pada Mei 2026, dengan jumlah bibit yang digunakan sebanyak 10 kilogram. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai kurang lebih 2 ton.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Rijal juga memberikan imbauan kepada petani agar hasil panen nantinya dapat dijual ke Bulog dengan harga Rp6.400 per kilogram, yang dinilai lebih menguntungkan dibandingkan harga yang ditawarkan tengkulak. Selain itu, ia juga mendorong agar hasil panen dapat terserap secara optimal oleh Bulog pasca panen.

Namun demikian, dalam hasil pengecekan ditemukan adanya gejala penyakit busuk batang pada tanaman jagung. Kondisi ini telah diantisipasi oleh petani dengan penggunaan fungisida Dithane M-45, meskipun diperkirakan dapat berdampak pada penurunan hasil panen.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendampingi serta memberikan motivasi kepada petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini