Polres Pasangkayu — Jajaran Polsek Sarudu mengedepankan pendekatan problem solving dalam menangani laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Kumasari, Dusun Gunung Sari. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai dugaan pencurian yang terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah yang sama.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin menyampaikan bahwa penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah.

Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku berinisial Jamal (44), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Gunung Sari, diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di salah satu kapling milik warga. Aksi tersebut sempat dipergoki warga yang kemudian meneriaki dan mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan kendaraan menuju arah Desa Sarudu.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama aparat desa segera mengambil langkah cepat dengan memanggil pelaku untuk dihadirkan di Kantor Desa Kumasari guna dilakukan mediasi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Kumasari Zulkarnain, Sekretaris Desa Fadli, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Gunung Sari Abd. Muhid, tokoh masyarakat H. Jailani, serta para saksi terkait.

Melalui forum musyawarah, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah desa dan masyarakat, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Selain itu, pelaku juga menyatakan kesiapannya menerima sanksi apabila kembali melakukan pelanggaran serupa, termasuk bersedia meninggalkan Desa Kumasari sesuai hasil kesepakatan bersama.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin menegaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tengah masyarakat secara humanis dan efektif.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat, serta menjaga hubungan baik antarwarga tetap harmonis,” ujarnya.

Kegiatan mediasi berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Kumasari tetap terjaga dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini