PASANGKAYU – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sulbar melaksanakan supervisi fungsi keuangan sekaligus memberikan pelatihan tentang tata cara penggunaan anggaran di Polres Pasangkayu dan jajaran Polsek.

Kegiatan supervisi fungsi keuangan tersebut dilaksanakan di aula Wirasatya Polres Pasangkayu, Jumat, 17 Mei 2024 yang dipimpin Kabid Keuangan Polda Sulbar, KOMBESPOL MULYONO, S.E beserta 4 (empat) personil Subbiddalverif Bidkeu Polda Sulbar.

Dalam paparannya, Kabidkeu Sulbar menjelaskan secara rinci tentang kelengkapan Perwabkeu dan administrasi hibah serta belanja lainnya.
Terkait Hibah, Kabidkeu Polda Sulbar mengatakan bahwa pelaksanaan supervisi dan monitoring anggaran dana hibah dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati TA 2024 dan akan menjadi tanggung jawab otoritas pengamanan daerah yang bersangkutan. Tujuan utama supervisi dan monitoring adalah memastikan bahwa penggunaan dana hibah sesuai dengan peraturan dan tujuan yang ditetapkan.
“Ujar Kabidkeu”

Ada beberapa hasil yang diperoleh saat kegiatan tersebut, diantaranya, pengetahuan tentang mekanisme pelaksanaan hibah dan penyusunan perwabkeu dan dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan perwabkeu serta lainnya.
Ketika itu, Kabidkeu Polda Sulbar berserta tim juga mengecek Perwabkeu anggaran dari masing-masing Satuan Fungsi (Satfung) Polres Pasangkayu dan jajaran Polsek.

Hadir saat kegiatan itu, beberapa orang anggota Bidkeu Polda Sulbar yakni Aiptu Pans Pamilian, S.E, M.Si, Aipda Jusmalda P, Bripda Fakhrurazi Asdar, Bripda Muhammad Fadel Abdullah, Kemudian dari Polres Pasangkayu hadir para Kabag, para Kasat, para Kasi para Kapolsek, beserta operator.
Giat tersbut di tutup dengan ucapan terimakasih kunjungan dari Bidang Keuangan oleh Wakapolres Pasangkayu KOMPOL SAIFUL ISNAENI, S.E, S.I.K.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini