
PASANGKAYU – Dalam upaya mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, Polres Pasangkayu, Bripka Asdar Ahmad, memberikan sosialisasi anti-bullying kepada para siswa SMP Negeri 5 Bambalamotu, Jumat (9/10/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di SMPN 5 Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, ini diselenggarakan oleh pihak sekolah bersama mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Tomakaka sebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Asdar Ahmad menyampaikan materi mengenai pengertian bullying, berbagai bahaya dan dampak perundungan bagi korban, serta cara mencegah dan menghindari perilaku bullying di lingkungan sekolah. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak.
Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memahami lebih jauh tentang bahaya perundungan serta pentingnya membangun hubungan pertemanan yang sehat, saling menghormati, dan menghargai perbedaan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pihak sekolah sekaligus langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran para pelajar agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti, merendahkan, maupun merugikan orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Andreas, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi PDI Perjuangan; Abdul Hafid, S.Pd., selaku Kepala SMPN 5 Bambalamotu; para guru, mahasiswa PPL Universitas Tomakaka, serta perwakilan siswa dan siswi SMPN 5 Bambalamotu.
Kapolsek Bambalamotu, IPTU Ayi Solihin, melalui kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah perundungan serta menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa semakin memahami bahwa bullying bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan. Sebaliknya, setiap pelajar diharapkan mampu menumbuhkan sikap empati, saling menghargai, berani menolak perundungan, serta melaporkan kepada guru atau pihak terkait apabila menemukan tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Selama kegiatan berlangsung, sosialisasi anti-bullying berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada generasi muda demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari perundungan.


















