

Upaya antisipasi ini dilakukan dengan kegiatan patroli, pemantauan, serta pengaturan lalu lintas di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu Anggota Sat Lantas Polres Pasangkayu selalu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas yang ada serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas.
“Diharapkan dengan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya, menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah timbulnya tindak kriminalitas dan gangguan kamsertibcar Lantas di wilayah hukum Polres Pasangkayu” ucap Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Setiyaji Rahmansyah S.Tr.K
Selain laksanakan pengaturan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, satuan lalu lintas Polres Pasangkayu juga senantiasa mengingatkan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

