PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Desa Batumatoru Polsek Baras Polres Pasangkayu AIPDA Ruslan menggelar kegiatan sosialisasi layanan Contact Center 110 POLRI secara door to door pada Sabtu (27/04/2024).

Upaya ini dilakukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan terselenggaranya layanan keamanan publik yang lebih efektif.

Dalam penyelenggaraan layanan Contact Center, pihak kepolisian telah menyiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat mencatat dan merekam setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Layanan Contact Center 110 POLRI dirancang untuk memberikan berbagai jenis pelayanan kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi, menerima laporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan menerima pengaduan terkait penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dan sebagainya.

Warga Desa Batu Matoru Kec. Lariang dapat mengakses layanan Contact Center 110 secara gratis. Meskipun demikian, pihak kepolisian mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan atau dibuat main-main. Masyarakat yang membuat laporan bohong atau tidak benar melalui layanan ini dapat dilacak oleh pihak berwenang, dan tindakan hukum dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aipda Ruslan berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya layanan Contact Center 110 sebagai saluran yang efektif untuk berkomunikasi dengan kepolisian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di Desa Batumatoru Kecamatan Lariang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini