PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Baras Polres Pasangkayu BRIPTU Marwan Irwan bertindak cepat dalam menangani laporan pencurian di Desa Karave Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu. pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2024 pukul 10.00 petugas menerima laporan adanya kasus pencurian.

Adapun kronologi kejadian Pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 Wita korban meninggalkan rumah menuju Gereja melaksanakan Ibadah Minggu, sekitar pukul 11.30 Wita korban pulang dari Gereja dan tiba di rumah dan mendapati pintu rumah sudah terbuka dan motor Honda Blade yang di simpan di dalam Ruang tamu sudah tidak ada,

kemudian korban mengecek kamar dan isi lemari sudah terhambur dan dompet yang di simpan di dalam lemari sudah tidak ada, dan HP Vivo yang tersimpan di atas lemari sudah tidak ada dan HP Samsung yang tersimpan di dalam tenda mainan Cucu Korban.

Bhabinkamtibmas Briptu Marwan meangatakan “Pelaku masuk lewat jendela samping rumah dan keluar melalui pintu depan rumah dengan cara merusak pintu menggunakan Tombak buah Kelapa sawit”ucapnya.

Adapun barang yang Hilang Motor Jenis Blade Repsol, No Plat DN 4349 VK, Warna Orange Hitam, No Rangka MH1JBB210BK069126, No Mesin JBB2E-1072386, 2 (dua) Hp jenis Oppo warna Pink dan Hp Samsung J30 warna Hitam serta Dompet Hitam berisikan uang Sebesar Rp. 3.000.000.00 (tiga Juta Rupiah) KTP,dan BPJS.

Bhabinkamtibmas Bripka Marwan langsung Mengarahkan korban untuk melapor ke Polsek Baras.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini