Pada hari Jum’at tanggal 03 Februari 2023 telah dilaksanakan curhat Jumat pada pukul 09.00 wita yang dilaksanakan di Balai Desa Doda

Adapun yang hadir dalam Giat Tersebut yakni:
– Waka Polsek Sarudu Iptu Arifin
– Kepala Desa Doda, Irpan S. Sos
– Bktm Ds Doda Bripka Sultan. T
– ketua BPD Ds. Doda. Kaharuddin, SH
– Perangkat Desa Doda
– Tokoh Masyarakat Desa Doda

Hasil giat Curhat Polsek Sarudu dengan Para Tokoh masyarakat Desa Doda dan tanggapan dari Waka polsek sarudu:

a. Curhat Masyarakat:
– Masyarakat mengeluhkan tentang hewan ternak Sapi yang berkeliaran dikebun2 warga.
– Masyarakat mengeluhkan tentang maraknya pencurian buah sawit.
– Masyarakat mengeluhkan tentang penggunaan knalpot bogar.
– Masyarakat mengeluhkan warga yang minum minuman keras.
– Masyarakat Mengeluhkan mengenai masalah Narkoba yang Setelah pelaku Di tangkap dan berselang beberapa hari, pelaku tersebut sudah bebas dan berkeliaran lagi.
– Masyarakat minta kepada Pihak Kepolisian agar melaksanakan Patroli tiap malam dan apabila ada anak muda, pelajar yang masih berkeliaran di atas jam 10.00 malam, agar di suruh untuk pulang ke rumah masing masing.

Hasil giat Curhat Polsek Sarudu dengan Para Tokoh masyarakat Desa Doda:

– Tanggapan Kepala desa Doda Irpan S.Sos mengenai hewan ternak sapi yaitu kedepannya akan berkoordinasi dengan BPD ds. Doda untuk membahas tentang Perdes hewan ternak sapi.

– Tanggapan Wakapolsek sarudu IPTU ARIFIN yaitu saya selaku Wakapolsek akan berkoordinasi dengan Kapolsek untuk melakukan razia knalpot bogar,

– Mengenai pencurian buah sawit Agar mendata semua pembeli buah serta melarang mereka untuk membeli buah sawit pada malam hari.
pihak kepolisin khusunya polsek Sarudu sudah melaksanakan akan patroli rutin tiap malam untuk mengantisipasi pencurian buah sawit, serta menegur masyarakat yang berkumpul sudah tengah malam. dan pihak kepolisian juga akan meningkatkan Patroli di Desa Doda. serta mengenai miras akan melakukan penertiban kepada penjualnya miras tersebut.

– Mengenai penangkapan Narkoba itu Adalah kewenangan Polres Serta Polda dan bukan kewenangan Polsek Sarudu tetapi kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan kami di polres Pasangkayu apabila akan di lakukan penangkapan atw sesudah penangkapan agar pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyaksikan penggeledahan barang bukti agar pemerintah bisa menjelaskan kepada warga bahwa terbukti atau tidaknya tersangka pada saat penangkapan yang di serta adanya bukti atau tidak. agar di kemudian hari, apabila ada penangkapan dan warga yang di tangkap tersebut tudak di tahan karena tidak adanya bukti cukup. maka pemerintah setempat bisa menjadi saksi.

#.Selama giat berlangsung situasi aman dan berjalan lancar. hingga berakhir pada pukul 11.00 wita

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini