

Konferensi tersebut dilaksanakan untuk mengetahui tindak lanjut penanganan dan menginformasikan jumlah pasien yang terindikasi terpapar Virus Covid-19 (Corona)maupun dalam Tahap ODP dari jajaran propinsi sulawesi barat karena menurut data bahwa Sulbar masuk dalam Propinsi ke 30 yang terjangkit Virus Covid -19 (Corona).
Pada kesempatan tersebut Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Dr.Eko Budi Sampurno, M.Si menghimbau kepada pemerintah daerah dan TNI agar besok selasa pagi tanggal 30 Maret 2020 bersama-sama polri melakukan penyemprotan Disinfektan di daerah yang masing-masing sudah ditentukan oleh daerah masing-masing.Tuturnya.

