Pasangkayu – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anak berusia 9 tahun pada hari Selasa Kemarin sekira pukul 13.00 wita di jalan Trans Sulawesi Barat Dusun Muhajir Pasangkayu mendapat respon dari Jajaran Satlantas Polres Pasangkayu Polda Sulbar.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Jumanto Agung, S.H. bersama Kanit Laka IPDA Agus Tahang, S.H. didampingi Bhabinkamtibmas desa Jengeng BRIGPOL Irham dan Babinsa SERMA Muhamad Yusuf beserta Pihak Jasa Raharja mendatangi rumah duka Didusun Muhajir Desa Jengeng Raya Kec.Tikke Raya Kab. Pasangkayu.Rabu Pagi (8/7/2020).

Dirumah duka Kasat Lantas langsung di sambut haru oleh Ayah kandung korban beserta keluarga. IPTU JUMANTO AGUNG yang mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP LEO H. SIAGIAN, S.I.K., M.Sc menyampaikan ucapan belasungkawa atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pada saat mengunjungi rumah duka sambil memberikan Sembako yang diterima langsung oleh ayah kandung Korban sedangkan dari PT.Jasa Raharja akan memberikan santunan uang Duka sebesar 50 juta yang disampaikan langsung oleh petugas atas nama Muh. Khautsar Parawansa.

Diakhir pertemuan dengan keluarga korban dan masyarakat yang sempat hadir dirumah duka IPTU JUMANTO menghimbau agar mengutamakan keselamatan, patuhi peraturan lalu lintas dan selalu waspada dan siaga ketika mengemudi dijalan raya, terlebih khusus apabila melintas di wilayah hukum Polres pasangkayu agar lebih berhati-hati dikarenakan kondisi jalan yang lurus dan banyak pemukiman masyarakat di sebelah kanan-kiri disepanjang jalan, sehingga mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban di wilayah Pasangkayu., tutup Kasat Lantas IPTU Jumanto Agung, S.H.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini