polrespasangkayu.com – Bertempat di di Hotel Trisakti Jalan Fatmawati Kabupaten Pasangkayu telah berlangsung Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 Kabupaten Pasangkayu Rabu (07/11/2022)
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu ARDI TRISANDI, S.Pd, Kanit Tipikor IPDA RACHMAT GILANG RAMADHAN mewakili Kapolres Pasangkayu, Kasipidum Kejari Pasangkayu SAKARIA mewakili Kajari Pasangkayu , Staff Bawaslu, Para Kepala Desa sekabupaten Pasangkayu
Adapun penekanan-penekanan yang di laksanakan dalam sosialisasi antara lain Terkait Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Pemilu, Potensi tindak pidana Pemilu yang terjadi dalam tahapan pelaksaan Pemilu, Jenis-Jenis Tindak Pidana Pemilu yang berpotensi terjadi, Kerawanan Kepala Desa terlibat desa dalam Pelaksaan Pemilu
selama berlangsungnya kegiatan Sosialisasi tersebut berjalan aman dan lancar dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.