

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas warga tersebut merasa tenang.
Bhabinkamtibmas Desa Pajalele Bripka Guntur Menghimbau agar Warga tidak panik dan mengambil tindakan sendiri serta mengingatkan kepada para warga agar mengamankan barang-barang berharga untuk di masukkan ke dalam rumah dan mengunci rumah tersebut biar aman.
Adapun barang milik Warganya yang hilang berupa 1 (satu) Buah Bor listrik dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Nurmaina.
Dan total kerugian sekitar Rp. 1.000.000,-.
Namun Korban tersebut tidak keberatan.
Korban tersebut hanya meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk membuatkan laporan kehilangan Barang (KTP) Kartu Tanda Penduduk miliknya.
(Humas Polres Pasangkayu)

