polrespasangkayu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Tetap Kondusif, Satuan Samapta Polres Pasangkayu melakukan Patroli Berjalan Kaki di wilayah hukum Polres Pasangkayu Sabtu (29/10/22)
Berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 27 / IX / PAM.5.1.1. / 2022 / Sat Samapta, tanggal 30 September 2022. Kegiatan Patroli Berjalan Kaki di lakasanakan Sat Samapta Polres Pasangkayu dipimpin Ps. Kanit Turjawali AIPDA Jusmalda beserta Anggota dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti Perkantoran / Layanan publik, Pasar Smart Pasangkayu dan Pemukiman penduduk.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H M.M melalui Kasat Samapta mengatakan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat sebagai pencegahan timbulnya gangguan Kamtibmas maupun aksi kriminalitas serta dapat leluasa langsung menyapa warga yang ditemui di jalan sehingga menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
” Personel menanyakan keluh kesah masyarakat dan memberi himbauan kamtibmas untuk tidak menjadi pelaku kejahatan yang dapat mengganggu Sitkamtibmas”tutur Kasat Samapta.