polrespasangkayu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Tetap Kondusif, Satuan Samapta Polres Pasangkayu melakukan Patroli Berjalan Kaki di wilayah hukum Polres Pasangkayu Sabtu (29/10/22)

Berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 27 / IX / PAM.5.1.1. / 2022 / Sat Samapta, tanggal 30 September 2022. Kegiatan Patroli Berjalan Kaki di lakasanakan Sat Samapta Polres Pasangkayu dipimpin Ps. Kanit Turjawali AIPDA Jusmalda beserta Anggota dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti Perkantoran / Layanan publik, Pasar Smart Pasangkayu dan Pemukiman penduduk.

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H M.M melalui Kasat Samapta mengatakan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat sebagai pencegahan timbulnya gangguan Kamtibmas maupun aksi kriminalitas serta dapat leluasa langsung menyapa warga yang ditemui di jalan sehingga menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.

” Personel menanyakan keluh kesah masyarakat dan memberi himbauan kamtibmas untuk tidak menjadi pelaku kejahatan yang dapat mengganggu Sitkamtibmas”tutur Kasat Samapta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini