polrespasangkayu.com – Personel Sat Lantas Polres Pasangkayu yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Marano 2023 dari Satgas Preemtif dan Satgas preventif melaksanakan Kegiatan Ploting point pagi, dengan melakukan pengaturan, penjagaan dan memberikan tindakan terhadap warga masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Pasangkayu Sabtu (11/2/2023)

Dalam kesempatan tersebut Petugas masih menemukan warga masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan mengabaikan keselamatan dengan tidak memakai Helm Standar Nasional Indonesia saat menggunakan kendaraan Sepeda Motor, Sehingga Petugas memberikan tindakan dengan memberikan Teguran lisan dan menyampaikan himbauan humanis, agar tidak mengulangi perbuatannya yang telah mengabaikan keselamatan dan melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan S.H S.I.K mengatakan Pelaksanaan Ops Keselamatan Marano 2023 didaerah Hukum Polres Pasangkayu berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 7 Pebruari 2023 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2023, dihimbau kepada seluruh masyarakat di Kab. Pasangkayu agar selalu tertib dalam berlalu lintas, dan Selalu mengutamakan keselamatan saat di Jalan Raya, Sehingga bila kita semua tertib dalam berlalu lintas maka tidak akan terjadi Kecelakaan Lalu lintas, Pungkasnya.

Petugas melaksanakan Ploting point Pagi dan di tempat-tempat tertentu, seperti depan Sekolah, Pasar atau Persimpangan-persimpangan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas, dan yang menjadi Sasaran dalam Kegiatan Operasi adalah Pengendara / pengemudi Ranmor, Pusat perbelanjaan, Pasar Tumpah, Pengendara sepeda, Masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari.

Diharapkan operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran lalu-lintas lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas”Pungkas Kabag Ops.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini