
Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Marano 2026 Polres Pasangkayu terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum melaksanakan penindakan terhadap pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Marano 2026.
Kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian teguran secara edukatif kepada masyarakat. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan sebanyak 10 teguran humanis kepada pengguna jalan serta melakukan 2 penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Marano 2026, Polres Pasangkayu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Polres Pasangkayu mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ingat, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama.


















