
Polres Pasangkayu – Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua (R2) dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Desa, Dusun Waykame, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 10.20 WITA.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh masyarakat kepada Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu. Setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Pasangkayu segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan seorang pejalan kaki yang sedang melintas di jalan desa tersebut. Akibat kejadian itu, pejalan kaki mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
“Personel kami bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat guna melakukan penanganan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.
Selain melakukan penanganan terhadap korban, petugas juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan dan menghindari terjadinya kecelakaan lanjutan. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintas di kawasan pemukiman warga dan jalan desa yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Kami mengingatkan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pejalan kaki demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Satlantas Polres Pasangkayu terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan maksimal dalam setiap penanganan kejadian lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu.


















