Polres Pasangkayu – Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Pada Senin, 20 Juli 2026, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA di Kantor Samsat Polres Pasangkayu.

Berbagai layanan tersedia untuk memudahkan masyarakat, di antaranya pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, pencetakan STNK, serta pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraannya dan membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang optimal tersebut, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini