
PASANGKAYU – Wakapolres Pasangkayu, Kompol Agus Arsyad, mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta Simulasi Terpadu SiGap65DamkarMat Pasangkayu yang berlangsung di Pelataran Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (22/7/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pasangkayu beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasangkayu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasangkayu, Kabag Ops Polres Pasangkayu, serta para pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kesiapsiagaan antarinstansi dalam menghadapi berbagai situasi darurat, khususnya penanggulangan kebakaran, penyelamatan, serta bencana yang memerlukan penanganan terpadu.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Simulasi Terpadu SiGap65DamkarMat sebagai bentuk implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati. Simulasi tersebut menampilkan kesiapan personel dan peralatan dari berbagai instansi dalam memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi terhadap kondisi kedaruratan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Wakapolres Kompol Agus Arsyad menyampaikan bahwa Polres Pasangkayu berkomitmen mendukung penuh sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang solid antarinstansi merupakan kunci utama dalam meningkatkan efektivitas penanganan keadaan darurat demi terciptanya rasa aman dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antarinstansi sehingga setiap potensi bencana maupun kondisi darurat dapat ditangani secara cepat, profesional, dan terpadu.


















