PASANGKAYU – Polres Mamuju Utara Polda Sulbar melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk rasa di jalan Poros Tanjung Bakau Desa Ako Kec. Pasangkayu Kab. Pasangkayu yang dilaksanakan oleh masyarakat yang mengatas namakan Persatuan Perjuangan Masyarakat Ako (PERMESTA). Senin Siang (02/03/2020).
Saat melakukan Orasi, Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Sdr. Arman Jahidin melakukan aksi unjuk rasa di jalan poros tanjung bakau sebagai bentuk protes terhadap Perusahaan PT. Astra Group, terkait sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat Ako dengan perusahan perkebunan kelapa sawit PT. Pasangkayu yang dihadiri kurang lebih 50 orang.
Melihat Aksi Unjuk Rasa di jalan oleh massa tersebut, maka Pihak kepolisian dari polres mamuju utara yang dipimpin oleh Akp Iswan Mulyanto didampingi oleh Kapolsek Pasangkayu Akp Sujarwo SH dan Kasat Intelkam Iptu Rahmatullah. SE melakukan tindakan persuasif dengan bernegosias kepada Sdr.Arman dan Massa Aksi dengan memberi saran agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan secara anarkis dan dilakukan di jalanan serta sebaiknya menempu jalur Koordinasi di kantor Desa Ako dengan menghadirkan pihak Persatuan Perjuangan Masyarakat Ako (Permesta) Kab.Pasangkayu dan Pihak PT.Pasangkayu.
Berhubung pihak perusahaan PT.Pasangkayu ada agenda rapat dengan masyarakat Saluwira sehingga rapat dengar pendapat dengan masyarakat Ako diundur dan akan diatur waktunya lebih lanjut.