Polres Pasangkayu melalui Unit Reskrim Polsek Sarudu telah mengamankan pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Desa Bulumario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu, pada Minggu sore, 5 Maret.

“Pelaku sudah kami amankan, untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Sarudu IPTU Usman.

Keterangan yang diperoleh, pelaku inisial BD (63) warga Kecamatan Dapurang melakukan penikaman kepada korban inisial Z (52) dikarenakan sakit hati, lantaran korban sering menyinggung perasaan pelaku dengan bahasa yang tidak menyenangkan. Dan juga korban sering kali buang angin di dekatnya.

“Saat ini, sudah ada keterangan dari pelaku alasan melakukan penikaman yang mengakibatkan korban jiwa. Yakni, tersinggung karena korban kerap melakukan hal hal yang tidak sopan ke pelaku. Termasuk salah satu korban seringkali buang angin di dekat pelaku,” jelas dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

Adapun kronologis kejadiannya, korban dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban. Setelah itu keduanya berkunjung kerumah salah satu warga, Mas Imran (55) tahun yang tidak jauh dari rumah korban. Sesampainya rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah (Mandar).

Berselang 15 menit korban bersama pelaku minta pamit kepada Mas Imran, kemudian bersama-sama jalan keluar kepinggir jalan depan rumah Imran. Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong. Tetapi sudah dalam posisi terbaring di jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, warga berdatangan lansung menolong korban dan melarikannya kepuskesmas dengan menggunakan roda dua.

“Untuk sementar pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi,” jelas Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani pihak Kepolisian. Untuk meminta warga untuk tidak terprovokasi. Sehingga menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan bersama.

“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini akan saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Kapolres alumni Akpol 2002 ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini