polrespasangkayu.com – Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K didampingi Kasat Binmas Polres Pasangkayu IPTU Yauri Yusuf S.H gelar kegiatan “Jumat Curhat” di wilayah Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu , Jumat (10/03).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta elemen masyarakat wilayah Kecamatan Pasangkayu.

Mengawali sambutannya AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan kedatangannya bersama rombongan ingin mendapatkan masukan maupun saran terkait pengelolaan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pasangkayu

“Kami menyadari bahwa pengelolaan Sitkamtibmas itu bukan hanya tanggung jawab dari pihak kepolisian, tentunya butuh sinergitas kita bersama dari seluruh stakeholder yang ada dalam mengelola situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Kapolres Pasangkayu

Kapolres Pasangkayu menyadari bahwa dalam pengelolaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasangkayu masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki dan tidak bisa dilakukan sendiri.

“Pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan masukan dan saran dari bapak ibu sekalian sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk kinerja kami ke depan,’’ imbuhnya.

Selain saran maupun masukan untuk bahan evaluasi kinerja, Kapolres Pasangkayu juga membuka diskusi kepada seluruh yang hadir terkait permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

“Harapannya setelah dilaksanakan diskusi kita bisa memiliki komitmen maupun solusi sehingga permasalahan-permasalahan tersebut bisa dituntaskan,” tutupnya.

Kegiatan “Jumat Curhat” merupakan kegiatan safari Kapolres Pasangkayu yang digelar rutin setiap Jumat di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pasangkayu secara bergilir untuk mendengarkan permasalahan – permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Tujuannya untuk mendapatkan pemecahan masalah, langkah maupun kebijakan yang akan dilakukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini