PASANGKAYU – Polres Pasangkayu Memberikan Edukasi Warga Kelurahan Pasangkayu untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) melalui Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Jumat Malam (25/12/2020).

Maklumat Kapolri disampaikan di kedai dan warung makan yang banyak dikunjungi oleh Warga di kelurahan Pasangkayu dengan pertimbangan lebih cepat di dengar dan dipahami oleh warga dibanding disampaikan dengan menggunakan metode lain.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pasangkayu melalui Paur Min Bag Ops Ipda Usman S.H menyampaikan himbauan di Warung Bakso Pertamina dan Pinarak ” Saya harap bapak, ibu dan adik-adik sekalian agar tidak melaksanakan kegiatan berkumpul pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021 yang dapat mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Lebih baik tinggal dirumah saja dari pada melakukan pesta/perayaan malam pergantian tahun, dan jangan melakukan arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api dan alangkah baiknya tinggal dirumah saja berdoa bersama keluarga agar Covid-19 cepat berlalu sehingga kondisi indonesia khususnya Kabupaten Pasangkayu seperti dulu lagi”.Tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini