polrespasangkayu.com – Polres Pasangkayu melakukan inspeksi mendadak ke seluruh apotek dalam kota Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat, 21 Oktober 2022.

Itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan saat inspeksi di salah satu apotek, menyampaikan bahwa ini sebagai bentuk preventif.

“Ini preventif (pencegahan), bukan upaya hukum. Kami hanya menyampaikan imbauan agar pemilik apotek tidak lagi menjual obat sirup seperti yang tercantum dalam edaran kemenkes dan IDAI,” imbau Ronald kepada pemilik apotek.

Pihaknya mengimbau kepada pemlilik apotek agar tidak menyediakan obat sirup yang dimaksud di etalase. Meski begitu, dia mengaku belum ada dasar hukum untuk menyita obat itu walaupun masih ditemukan, kecuali imbauan.

“Untuk obat sirup paracetamol, tolong jangan dijual dulu. Jangan simpan di etalase. Arahkan saja membeli obat tablet bila ada yang butuh,” kata Ronald.

Dikutip dari sejumlah media nasional, Kemenkes RI mengeluarkan instruksi agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu.

Hal itu terkait gangguan ginjal akut misterius alias gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak belum lama ini.

Instruksi itu bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga 18 Oktober 2022.

Selain dalam kota, Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto juga menginstruksi seluruh polsek jajajaran hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ke seluruh apotek di kecamatan.

M. Yahya, pemilik Apotek Anugerah Pasangkayu saat diwawancara wartawan mengatakan, pihaknya sudah tidak menyediakan obat sirup yang dimaksud sejak kasus ini mencuat.

“Seluruh obat sirup yang diduga penyebab gagal ginjal itu, kami sudah tarik dan tidak kami jual kepada konsumen,” kata Yahya.

Humas Polres Pasangkayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini