PASANGKAYU – Polres Pasangkayu dan jajaran melaksanakan Release Pengungkapan Kasus hasil operasi pekat Siamasei 2020 di lapangan Apel Corona. Rabu Pagi (23/9/2020).
Operasi pekat tersebut di laksanakan selama 14 hari sejak tanggal 7 September 2020 s/d 20 September 2020 dengan sasaran Tindak Pidana Narkoba, Prostitusi, Premanisme, Perjudian dan Pencurian yang berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus.
Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra C.Y, S.I.K yang memimpin Press Release tersebut mengatakan bahwa ” Al hamdulillh pada pelaksanaan Operasi Pekat yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 7 s/d 20 September 2020, Polres Pasangkayu dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus dengan rincian kasus Narkoba 5 Kasus, Pencurian 7 Kasus, Perjudian 1 Kasus, Premanisme 5 Kasus, 1 pemerkosaan anak, 2 pengrusakan dan 1 pengeroyokan dan total tersangka sebanyak 25 orang dengan kategori 21 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak”.Tuturnya
AKP Pandu juga menambahkan bahwa selain Tersangka kasus kriminal dan narkoba tersebut, kami juga berhasil menangkap tangan warga yang sedang minum minuman keras kemudian dilakukan pendataan dan diberikan tindakan berupa hukuman Fisik juga teguran untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya”.Tutup Pandu.