PASANGKAYU – Polres Pasangkayu melalui Bagian SDM melaksanakan verifikasi pendaftaran online dan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal bagi calon anggota Polri tahun anggaran 2024 di Aula Media Center Humas Polres Pasangkayu Jumat (19/04).

Kabag SDM Polres Pasangkayu Kompol Sujarwo SH menyampaikan, tahap ini merupakan tahap bagi calon anggota Polri yang telah mendaftarkan secara online dan kemudian dilaksanakan verifikasi.

“Untuk batas waktu verifikasi ini, untuk pendaftar calon Akpol maksimal hari ini. Sedangkan untuk pendaftar calon Bintara dan Tamtama terakhir 25 April 2024″ucapnya

“Verifikasi ini meliputi, tinggi badan, berat badan, umur, berkas-berkas dan ijazah. Kemudian jika sudah lengkap akan diteliti lagi untuk mendapatkan nomor pendaftaran,”tambahnya.

Tahap selanjutnya usai verifikasi ini, akan dilaksanakan pakta integritas dengan menghadirkan perwakilan orang tua.

“Untuk yang berkasnya memenuhi syarat akan dikirim ke polda, polres hanya panitia bantuan penerimaan (pabanrim). Setelah itu semua kewenangan polda, termasuk tes dan sebagainya,” pungkas Kompol Sujarwo SH.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini