PASANGKAYU – Kejahatan jalanan dan juga Pelaku Balap liar serta pemakaian Kendaraan berknalpot brong yang meresahkan Masyarakat, Satlantas Polres Pasangkayu Gencarkan Blue Light Patrol atau patroli pada malam hari.
Adapun sasaran berlokasi di beberapa titik yaitu di Bundaran smart pasangkayu, SPBU bulucindolo, Tugu sawit pasangkayu dan Seputaran Kota Pasangkayu, Sabtu (20/4/24)
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Maulana Alqurthubi S.T.K S.I.K mengatakan Blue Light Patrol (BLP) merupakan patroli pada malam hari yang bertujuan untuk mengantisipasi atau menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar serta kejahatan jalanan diwilayah hukum Polres Pasangkayu.
“Dalam kegiatan ini tidak ada penemuan aktivitas pelaku balap liap dalam pelaksanaan Blue Light Patrol”. Ucapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pasangkayu semakin kondusif.” pungkasnya.