polrespasangkayu.com – Respon cepat Personel Polres Pasangkayu mendatangi tempat kejadian (TKP) setelah mendapat informasi adanya Penemuan Mayat lelaki Bertempat di Dusun Mekar Desa Tikke Kec.Tikke Raya Kab. Pasangkayu pada hari Rabu 27 Desember 2023 Pukul 17.30 Wita

Terkait penemuan mayat tersebut, Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H menjelaskan, pada Hari ini Rabu tanggal 27 Desember 2023 sekira pukul 17.30 Wita di Dusun Mekar Desa Tikke Kec.Tikke Raya Kab. Pasangkayu ditemukan 1 (satu) orang mayat berjenis kelamin laki-laki,” jelasnya

Setelah mendapat informasi, lanjut Kapolsek menjelaskan personel Polsek Pasangkayu dengan respon cepat mendatangi TKP penemuan mayat.

Berdasarkan Keterangan Saksi Sdr.Petrus ingin mengambil Tuak Manis di Kebunnya Pohon Sari Aren namun ,Pas melintas di TKP Anjing Saksi Sdr.Petrus mengonggong dekat Alm. Sudirman dalam kondisi sudah terbaring dengan mulut berbusa di kerumuni Lalat besar,sehingga Saksi kembali minta tolong dan menyampaikan ke Masyarakat ada Mayat di Kebun Sawit Milik Bapak

Sementara Itu keterangan dari saksi ke dua menerangkan bahwa Alm.Keluar Pada Pukul.12.00 Wita meninggalkan rumah Suadaranya tanpa memberitahukan ke mana Perginya ,Pukul.14.00 Wita Pihak Keluarganya mencari namun belum ada ketahui keberadaannya,Pukul.17.30 Wita Saksi Pr.Yuli menerima Kabar Bahwa Alm.Sudirman ada di Kebun Sawit Milik Sdr.Jufri Meninggal dalam Kondisi terbaring dan Mulut Berbusa.

Lebih Lanjut Kapolsek Pasangkayu Menerangkan Saat Ini Personel Polres dan Polsek Pasangkayu Melakukan Tindakan Mengamankan TKP Mengambil Keterangan Saksi dan Keluarga Korban Serta Memanggil Dokter Untuk Melakukan Prmeriksaan (Visum). Ucapnya.

Tidak ada tanda-tanda Kekerasan benda Tumpul mau pun Benda tajam pada tubuh Korban, Pada Area mulut korban keluar cairan berbusah berwarna kemerahan bercampur cairan warna Putih.

Menurut keterangan dari keluarga bahwa Korban Alm. Sudirman memiliki Gangguan Kejiwaan dan sudah lama menderita penyakit Epilepsi (Penyakit Ayan)dan Perna Strok.

Pihak Keluarga Alm. Sudah membuat surat pernyataan dan menerima atas kejadian dan menolak untuk dilakukan Autopsi.

humas polres pasangkayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini