Polres Pasangkayu – Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait polusi suara yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan preemtif berupa sambang dan sosialisasi kepada pemilik toko serta bengkel variasi sepeda motor di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Selasa (2/6/2026) pukul 08.30 WITA.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pasangkayu dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan penggunaan knalpot brong yang selama ini menjadi salah satu sumber keluhan warga karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi kepada para pemilik usaha variasi dan bengkel agar tidak memperjualbelikan maupun memasang knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan. Selain itu, para pelaku usaha juga diajak untuk turut berperan aktif mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas dengan mengedepankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum karena menimbulkan polusi suara yang meresahkan warga.

“Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, kami berharap para pemilik toko maupun bengkel dapat menjadi mitra kepolisian dalam mengedukasi masyarakat agar menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan tidak memakai knalpot brong,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para pemilik usaha yang dikunjungi. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung program kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Polres Pasangkayu melalui Satlantas akan terus melakukan langkah-langkah edukatif, preventif, dan penegakan hukum secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga kondusivitas wilayah dari berbagai potensi gangguan ketertiban, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini