Polres Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu menangani kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Matua Jaya, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada Jumat (24/7/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan laporan yang diterima Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu sekitar pukul 11.30 WITA, kecelakaan diperkirakan terjadi pada pukul 04.30 WITA di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Rukmana (32), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Dusun Randomayang I, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru tanpa nomor polisi dari arah selatan menuju utara untuk berangkat ke tempat kerjanya.

Setibanya di lokasi kejadian, sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor korban dari arah belakang. Usai terjadi benturan, kendaraan roda empat tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang paha kiri, retak tulang rusuk kiri, luka robek pada kepala, serta luka lecet di bagian dahi dan kaki kanan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp3.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pencarian saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan pelaku tabrak lari agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara demi mengurangi risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini