
Pasangkayu — Sebagai bagian dari proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Januari 2027, personel Polres Pasangkayu mengikuti Ujian Beladiri Polri yang digelar pada Jumat (25/9/2026) pukul 08.00 WITA di halaman Mako Polres Pasangkayu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pasangkayu IPTU Chandra Boyke Ombong dan dipantau langsung oleh Kabag SDM Polres Pasangkayu AKP Mulyadi, S.H., M.Si.
Ujian beladiri Polri menjadi salah satu tahapan yang harus dipenuhi personel dalam proses UKP. Dalam pelaksanaannya, peserta diuji melalui sejumlah materi, meliputi teknik dasar beladiri Polri serta teknik beladiri tanpa alat atau tangan kosong.
Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan dan penguasaan teknik yang ditunjukkan oleh masing-masing personel, dengan hasil penilaian berupa kategori cukup, baik, maupun tidak memenuhi syarat.
Kabag SDM Polres Pasangkayu AKP Mulyadi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan ujian beladiri merupakan bagian dari pembinaan personel sekaligus persyaratan dalam proses kenaikan pangkat.
“Ujian beladiri ini merupakan salah satu tahapan dalam proses UKP. Selain sebagai persyaratan administrasi, kegiatan ini juga bertujuan memastikan personel memiliki kemampuan dasar beladiri yang dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H., S.I.K., menegaskan bahwa personel yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan diproses lebih lanjut melalui Polda Sulawesi Barat untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang.
Pelaksanaan ujian berlangsung dengan tertib dan mengedepankan objektivitas dalam penilaian. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong personel untuk terus meningkatkan kemampuan, kedisiplinan, serta kesiapan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.


















