
PASANGKAYU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat serta pengguna kendaraan bermotor, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara sepeda motor dan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta berperan aktif menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Pasangkayu dalam mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun komunikasi serta kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat.
Melalui pendekatan edukatif dan humanis, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., melalui kegiatan Unit Kamsel menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.


















