PASANGKAYU – Sat Lantas Polres Mamuju Utara Polda Sulbar melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (Tkp) tabrakan maut yang menewaskan 3 orang pejalan kaki yang baru kembali dari melaksanakan Sholat subuh di jalan Trans Sulbar Dusun Sarude Desa Sarjo Kec.Sarjo Kab.Pasangkayu. Jumat Pagi (13/03/2020).

Peristiwa tabrakan maut tersebut diperkirakan terjadi pada hari Jumat 13 Maret 2020 sekira pukul 05.45 Wita yang menewaskan ditempat Pr. Sahura (53 th), Pr. Rusdia (40 th) dan Pr. Suhuria (51 th)dengan alamat Sarude Kec.Sarjo dengan mengendarai kendaraan Mobil Toyota Merk Avanza Warna Hitam dengan nomor polisi DN 1107 DY yang dikendarai oleh Lk.M K (24 th) dengan alamat Alamat Dusun Balumbung Desa Dunginis Kec. Dako Pamean Kab. Toli toli Propinsi Sulawesi Tengah.

Dugaan sementara bahwa penyebab sehingga peristiwa tersebut terjadi, awalnya Mobil Toyota Avanza DN 1107 DY warna Hitam yang di kemudikan Lk.M K bergerak dari arah Utara ke Selatan (arah Palu – Pasangkayu) dengan kecepatan sedang kemudian pengemudi mengalami Micro Sleep/tertidur sehingga Hilang kendali dan berpindah jalur ke kanan dan menabrak pejalan kaki yang pulang dari mesjid, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Mamuju Utara Iptu Muhammad Nur SH melalui Kanit Laka Ipda Agus Tahang SH bahwa penyebab sehingga kecelakaan tersebut terjadi dikarenakan kurang hati-hatinya Lk.MK mengemudi Mobil Toyota Avanza yang dikendarainya.

Untuk Tersangka kami sudah amankan dipolres mamuju utara bersama barang bukti dan kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan Ancaman Hukuman 6 tahun Penjara.Tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini