PASANGKAYU – Personil Polsek Bambalamotu Polres Mamuju Utara mengamankan tempat kejadian perkara (Tkp) Kebakaran Rumah milik Pr.Namsia Als.Tante Nama, 107 Th, Lansia yang sekaligus merupakan Tunanetra di Dusun Matua Jaya Desa Randomayang Kec.Bambalamotu Kab.Pasangkayu.Jum’at Siang (13/03/2020).

Menurut Informasi yang diperoleh dilapangan bahwa pada hari jumat tgl 13 maret 2020 Sekira jam 13.00 wita Lk.Arwan Als.Uci keluar rumah dan melihat rumah korban sudah terbakar di bagian belakang sehingga langsung membangunkan Pr.Hasna dan memberitahukan jika rumah korban kebakaran dan korban masih berada di dalam rumah yang kondisinya sudah lansia.

Setelah itu Lk.Arwan Dan Pr.Hasna keluar rumah dan segera ke rumah korban yg mana saat itu saksi lihat bagian belakang rumah sudah terbakar dan api sudah besar, karena pintu rumah terkunci sehingga keduanya menendang pintu depan rumah dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil dan menggendong korban yang sedang berdiri di dalam rumah dan di bawa keluar rumah untuk di selamatkan.

Mendengar peristiwa kebakaran yang terjadi diwilayahnya, Kapolsek Bambalamotu bertindak cepat mengumpulkan personil polsek Bambalamotu selanjutnya menuju ke Tkp untuk mengamankan dan mensterilkan Tkp dari masyarakat sekitar sambil menunggu datangnya Pemadam kebakaran dari Pasangkayu dan Personil Reskrim Untuk melakukan Olah Tkp kebakaran tersebut.

Kapolsek Bambalamotu saat di konfirmasi mengatakan bahwa peristiwa kebakaran di dusun Matua Jaya Desa Randomayang Kec.Bambalamotu dalam proses Penyelidikan karena baru dilakukan Olah Tkp oleh Personil Polsek Bambalamotu dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Mamuju Utara dan mengumpulkan keterangan para saksi yang diduga melihat/mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.Tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini