
Polres Pasangkayu — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Baras melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di wilayah Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 12.10 Wita.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara aparat kepolisian dan warga binaan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas rutin dilaksanakan guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang ini, anggota Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Fantri Alfaisar.
Dalam himbauannya, masyarakat diminta untuk tetap menjaga kerukunan antarwarga, menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain itu, warga juga diingatkan agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, maupun penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga mendapat respon positif dari masyarakat Kelurahan Baras. Warga merasa lebih dekat dengan pihak kepolisian dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Baras, Polres Pasangkayu.


















