Saat Menerima laporan warga yang mengeluhkan adanya kegiatan pembongkaran buah sawit dikebun miliknya saat malam hari sepinggiran sungai dengan menggunakan perahu.

Bhabinkambitmas Polsek Pasangkayu Bripka Arhi Mustofa Langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian buah sawit tersebut di Dusun Kabuyu Desa Martasari Kec. Pedongga Kab. Pasangkayu. Sabtu (27/01/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 janjang sawit dengan total berat mencapai kurang lebih 200 kg.

saat itu juga Bhabinkamtibmas mengarahkan pelaku Ke Polsek Pasangkayu dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan giat panen sawit saat malam hari atau mencuri buah yang bukan haknya sehingga meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh warga agar tidak lagi melakukan kegiatan kegiatan yg dapat mengganggu harkamtibmas di Desa Binaan”tutur Bripka Arhi Mustofa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini