PASANGKAYU – Kasus pencurian terjadi di Kios Warga yang terletak di Dusun. Marennu Desa. Pajalele , Kec. Tikke Raya, Kab. Pasangkayu.

Mendengar laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.” Rabu (9/09/2024)

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Bripka Sulaeman langsung berkoordinasi dengan pihak Korban dan warga untuk mengumpulkan bukti serta mengidentifikasi kerugian yang dialami.

Adapun Kronologis kejadian Pada Hari Selasa tanggal 09 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 Wita. telah datang orang yang tidak di kenal ke Kios Milik korban dengan menggunakan kendaraan roda 4 (Mobil) dan langsung merusak gembok pintu kios milik korban sehingga pelaku masuk ke dalam kios dan mengambil beberapa barang yang ada di dalam kios tersebut antara lain Rokok kurang lebih 100 bungkus, Uang di dalam laci dan di dalam celengan sekitar kurang lebih Rp 3500. 000., Beras 1 karung berat 40 kg dan masih banyak barang-barang lainnya sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 10.000.000.

Bhabinkamtibmas Bripka Sulaeman menyatakan bahwa tindakan cepat aparat dalam merespons kejadian ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Kami segera mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan dari warga, dan saat ini kami sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk mendukung proses penyelidikan,” ujarnya

Selain melakukan pemeriksaan di TKP, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan himbauan kepada pihak sekolah dan warga sekitar untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini